Minggu, 25 September 2016

MUSYAWARAH DESA MENYONGSOG DANA DESA TAHUN 2017


Sendangagung– Tahun 2016 belum selesai namun Pemerintah Desa dan BPD melakukan berbagai persiapan dalam menyambut Anggaran Dana Desa tahun 2017, pasalnya untuk alokasi dana desa tahun 2017 mengalami peningkatan signifikan. Oleh karena itu agar dapat dilaksanakan dengan baik maka BPD Sendangagung mengundang seluruh stakeholder desa meliputi Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, LPM, LKM,  RT/RW, PKK, BUMDES, Karang Taruna dan seluruh tokoh masyarakat untuk diajak berembuk dalam acara Musyawarah Desa atau yg biasa disebut Musdes untuk membuat Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2017, dengan menampung usulan dari masing-masing wilayah sekaligus membentuk Tim Penyusun RKPDesa pada Musyawarah Desa dalam rangka perencanaan dana desa tahun 2017.

Acara tersebut terselenggara pada senin malam setelah isya’ (15/8/2016) di Balai Desa. Acara tersebut dimulai sekitar pukul 19.45 wib dipimpin langsung oleh ketua BPD, Drs.H.Khoirul Anwar,MM didampingi oleh Kepala Desa Panut Supodo. Hadir juga dalam pertemuan tersebut 3 pendamping Desa, dalam kesempatan tersebut Pendamping Desa, Ana Nur Fadlilah mengapresiasi atas tingginya tingkat partisipasi warga. Ia menyatakan bahwa baru pertama kali ini musyawarah desa dengan dihadiri undangan yang begitu banyak “ saya baru kali ini menghadiri musyawarah desa semacam ini dengan tingkat partisipasi yang sangat besar, saya sangat senang sekali menandakan bahwa masyarakat desa Sendangagung mempunyai kepedulian yang luar biasa terhadap pembangunan desanya,” ungkapnya.
Perempauan asli Sugio, Lamongan ini pun menambahkan “ jika nanti dari sekian banyak usulan sekitar 43 rencana kegiatan yang ada, kemudian karena pelaksanaannya menggunakan skala perioritas, sehingga ada beberapa yg belum dapat dilaksanakan tahun 2017, mohon legowo untuk menerimanya.”Imbuhnya memberi pengertian pada peserta musyawarah
Hasil dari Musdes tersebut selanjutnya akan disusun oleh tim yang malam itu juga telah disepakati dipilih sebanyak 11 orang dari keterwakilan semua unsur masyarakat untuk menjadi dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar