KIM (Kelompok Informasi Masyarakat)
Warga Desa
Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan masih
dihadapkan pada permasalahan dasar untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Untuk dasar itu masyarakat Sendangagung perlu ditingkatkan kemampuannya
sehingga berdaya dan dapat hidup layak serta mampu mengatasi
permasalahan di masa yang akan datang, Antara lain faktor persaingan
yang semakin terbuka baik di dalam maupun di luar negeri.
Upaya pemberdayaan antara lain dilakukan dengan mendorong
kelompok-kelompok masyarakat untuk mendayagunakan informasi agar
memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat. Dalam konsep ini,
bagaimana pemberdayaan terjadi melalui proses peningkatan kesadaran akan
pentingnya informasi, peningkatan akses dan pedayagunaan informasi
tersebut melalui kelompok.
Kelompok masyarakat dimaksud diberi nama Kelompok Informasi
Masyarakat (KIM). Respon terhadap kehadiran KIM cukup besar, terutama
dari aparat Desa yang membutuhkan wahana penyaluran dan pendayagunaan
informasi oleh masyarakat.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan
publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang
secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan
masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
Pengertian KIM
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.
08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan
Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010
KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk
oleh, dari, untuk masyarakat
secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan
informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai
tambah.
Dasar Hukum
- PP No. 38 Tahun 2007
Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009
Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret
2009
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010
Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.
Nama KIM
Nama
KIM Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan adalah Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) Citra Bangsa
Visi KIM
Terwujudnya KIM yang solid dalam rangka meningkatkan nilai tambah
bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam
rangka mencapai pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat guna menuju
kehidupan yang sejahtera.
Misi KIM
- Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat;
- Meningkatkan peran KIM dalam memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarkat dan antar golongan masyarakat;
- Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses
dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan
mengatasi kesenjangan informasi;
- Mengembangkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat;
- Meningkatkan aktivitas KIM dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Fungsi KIM
- Sebagai Wahana Informasi
- Antar Anggota KIM secara Horisontal
Para anggota KIM dapat saling bertukar informasi tentang segala sesuatu
yang sudah diketahuinya sehingga akan berarti juga saling berbagi
pengetahuan
- Dari KIM ke Pemerintah Kabupaten Lamongan secara Bottom-up Para
anggota masyarakat yang jadi anggota KIM dapat memberikan saran-saran
kepada Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten tentang
apa yang harus dibangun pembangunannya sehingga sangat sesuai dengan
kebutuhan setempat. Anggota KIM menjadi perencana dan pelaksana bagi
pembangunan lokal. Asas pemberdayaan ini sangat sesuai dengan pendekatan
pembangunan komunitas
- Dari Pemerintah Kabupaten Lamongan kepada masyarakat secara Top-down
Anggota KIM menjadi agen pembangunan yang menyebarluaskan gagasan pembangunan nasional ke tingkat lokal.
- Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kota Malang dalam merumuskan Kebijakan Publik
Dengan KIM yang mengetahui kebutuhan publik dan karakteristiknya,
Pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam
merumuskan kebijakan public dapat menjadikan KIM sebagai mitra dialog.
Selain itu KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog dalam mendukung
pelaksanaan semua kebijakan public dan memonitoring pelaksanaannya
- Sebagai Peningkatan Literasi Masyarakat di Bidang Informasi
dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan
anggota KIM dan Masyarakat.
- Fungi untuk meningkatkan literasi di Bidang Informasi, yaitu
bagaimana agar memandang bahwa upaya memperoleh informasi sebagai
kebutuhan hidup dan sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai
sumber;
- Fungsi sebagai literasi Media Massa, merupakan kemampuan menggunakan
media massa secara cerdas dan sehat dan mampu mendayagunakannya dalam
kehidupan masyarakat;
- Fungsi literasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, ialah
kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mendayagunakan teknologi
informasi dan komunikasi, seperti computer dan internet untuk
kepentingan mengakses informasi atau untuk mendayagunakan sebagai jasi
dan produk teknologi informasi dan komunikasi.
- Sebagai Lembaga yang Memiliki Nilai Ekonomi
- Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, KIM dapat
menerapkannya dalam berbagai aktivitas perdagangan, pertanian, industry
dan menghasilkan tambahan pendapatan dari aktivitas tersebut;
- Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai media dan sumber
lainnya, masyarakat dapat memperoleh informasi peluang-peluang usaha,
permintaan pasar mengenai berbagai produk dan jasa, kemudian KIM dapat
melakukan transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai
tambah ekonomi;
Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dikemas
sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi (buku, bulletin, bahan
audio visual) yang dapat dijual kepada pihal lain yang membutuhkan. Jadi
informasi itu sendiri setelah dikemas, akan bias mendatangkan Nilai
Ekonomi.