Sendangagung– Menindak
lanjuti Rapat Dinas Perangkat Desa (6&7/4/2016). Rabo Malam Kemarin
(20/4/2016) Pemerintah Desa Sendangagung mengadakan rapat bersama BPD
untuk membahas Perdes (Peraturan Desa) BUMDesa “Sendangagung Makmur (SaM)” dan AD/ART BUMDesa “Sendangagung Makmur (SaM)”.
Rapat yang diikuti oleh 12 Perangkat
Desa Sendangagung – Kepala Desa,Sekdes,Kaur dan Kasi – bersama Ketua
dan anggota BPD yang berjumlah 7 orang berlangsung di Balai Desa
Sendangagung.
Karena materinya yang begitu padat serta
perlu mencermati lebih maka rapat kali ini begitu cukup lama 3,5 jam
mulai pukul 20.00 – 23.30 WIB.
Rapat malam itu berhasil menyempurnakan rumusan Rancangan Perdes BUMDesa “Sendangagung Makmur (SaM)” dan AD/ART BUMDes “Sendangagung Makmur (SaM)” dari drafnya yang sudah digodok oleh Pemerintah Desa sebelumya .
Pertemuan ini masih akan ditindak
lanjuti dengan agenda pembahasan Rancangan Perdes Tentang Pasar , namun
belum bisa ditentukan jadwalnya menunggu konfirmasi lebih lanjut (hirin)
0 Comments:
Posting Komentar