• Enter Slide 1 Title Here

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.

  • Enter Slide 2 Title Here

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.

  • Enter Slide 3 Title Here

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.

Kamis, 17 November 2016

PEMDES SENDANGAGUNG, GELAR PELATIHAN PEMBUATAN ANEKA KERIPIK



Sendangagung- Pelatihan Pembuatan Aneka Keripik di Desa Sendangagung mulai dibuka kemarin, Selasa (01/11/2016) oleh Camat Paciran yang diwakili oleh Kepala Ekonomi dan Pembangunan Sucipto,MM pada pukul 08.00 wib di Balai Desa Sendangagung.
Pelatihan Pembuatan Aneka Keripik ini merupakan agenda yang sudah direncanakan pada tahun lalu 2015. Pelatihan Pembuatan Aneka Keripik melibatkan sebanyak 51 peserta ibu-ibu yang berasal dari 3 Dusun yang ada di Desa Sendangaung (Semerek,Sendangagung dan Mejero).
Pelatihan Pembuatan Aneka Keripik ini diagendakan berjalan selama 4 hari, tangal 01-04  Nopember 2016 mulai pukul 08.00 wib – 15.00 wib yang terbagi dalam 2 kelompok kerja masing-masing kelompok diberi waktu 2 hari. Sampai berita ini diturunkan pelatihan masih berlansung.
Pelatihan Pembuatan Aneka Keripik kali ini bekerja sama dengan Owner CV Lembah Hijau,Sri Wahyuni,SP yang sudah sukses dengan Windy Snack /Koko Nono Snacknya yang sudah banyak memberikan Pelatihan sejenis di berbagai daerah di Seluruh Indonesia.

RANCANGAN PERATURAN KEPALA DESA TENTANG PASAR DESA TUNTAS SESI 2

Sendangagung– Pembahasan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD mengenai Rancangan Peraturan Kepala Desa Tentang Pasar Desa akhirnya tuntas pada sesi ke dua kemarin, Jum’at malam Sabtu (28/10/2016) di Balai Desa Sendangagung. Rapat yang dihadiri oleh 11 perangkat desa dan 12 Anggota BPD ini dimulai pukul 20.15 wib hingga pukul 22.45 wib langsung dipimpin oleh Ketua BPD Drs.H.Khoirul Anwar, MM.



Panut Supodo menyampaikan bahwa “ Pelaksanaan Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Desa Tentang Pasar Desa untuk kali ini merupakan pembahasan tindak lanjut kemarin yang belum tuntas disebabkan waktu yang kurang mencukupi sehingga harus dilanjutkan pada sesi yang kedua ini “ begitu tukasnya saat dijumpai di ruang tugasnya.
Khoirul Anwar menambahkan “sangat bersyukur atas tuntasnya pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Desa Tentang Pasar Desa ini, ia berharap dengan  Rancangan Peraturan Kepala Desa Tentang Pasar Desa yang nantinya menjadi Peraturan Kepala Desa Tentang Pasar Desa ini dapat memnajadi payung hukum untuk pengelolaan pasar lebih baik “.